Tuesday, March 22, 2016

Metode Menghafal Al-Quran

Metode Menghafal Al-Quran Pesantren Ibnu Siena Tasikmalaya

Metode Menghafal Al-Quran - Pembelajaran adalah suatu proses seseorang dalam belajar. Yang dimaksud dengan belajar menurut pengertian secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Perubahan-perubahan tersebut akan dinyatakan dalam seluruh aspek tingkah laku. 

Beberapa ahli memberikan pengertian belajar seperti diuraikan dibawah ini: 
  • Sardiman A. M. bahwa belajar adalah rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik menuju keperkembangan pribadi manusia seutuhnya yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa.
  • Drs. Slamet menjelaskan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sehingga hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
  • Morgan, dalam buku Intriduction to Psychology mengemukakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
  • Witherington, dalam buku Education Psychology bahwa belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan. 

Sedangkan Tahfidz Al-Qur’an terdiri dari dua kata yaitu tahfidz dan Al-Qur’an. Kata tahfidz merupakan bentuk masdar ghoir mim dari kata حَفَّظَ – يُحَفِّظُ - تَحْفِيْظًا yang mempunyai arti menghafalkan. Sedangkan menurut Abdul Aziz Abdul Rauf definisi tahfidz atau menghafal adalah proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal.
Pengertian Al-Quran

Pengertian al-quran secara etimologi dan terminologi:
  1. Pengertian Etimologi (bahasa).
    Secara bahasa Al-Quran berasal dari bahasa Arab , yaitu qaraa-yaqrau-quraanan yang berarti bacaan. Hal itu dijelaskan sendiri oleh Al-Quran dalam Surah Al-Qiyamah ayat 17-18
    Artinya : Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. QS. Al-Qiyamaah 17-18
  2. Pengertian Al-Quran Terminologi (istilah).
    Sedangkan secara terminologi Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai mukjizat yang tertulis dalam lembaran-lembaran, yang diriwayatkan secara mutawattir, dan membacanya merupakan ibadah.
Dari pengertian diatas, ada beberapa bagian yang unsur penting, yaitu :
  • Al-Quran adalah firman Allah.
    Artinya : ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). QS. An-Najm 4
    Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Quran adalah wahyu (bisikan dalam sukma  dan isyarat yang cepat yang bersifat rahasia disampaikan oleh Allah kepada Nabi dan Rasul) yang diturunkan oleh Alla kepada nabi Muhammad SAW.
  • Al-Quran adalah mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
    Tak satu pun jin dan manusia yang dapat menandinginya, meskipun mereka berkerjasama.
    Artinya : Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain". QS. AL-ISRAA 88
  • Al-Quran disampaikan secara mutawatir.
    Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr 9)
    Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.
  • Membaca Al-Quran bernilai ibadah.
    Nabi bersabda: “Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (Al-Hadist).
  • Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril.
    Artinya : Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". QS. An-Nahl 102
Menurut Abdul Aziz Abdul Ra’uf definisi menghafal adalah “proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar”. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal.”

Menurut Asy-Syafi’i, lafadz Al-Qur’an itu bukan musytaq, yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah di tengahnya. Sehingga membaca lafazh Al-Qur’an dengan tidak membunyikan ”a”. Oleh karena itu, menurut Asy-syafi’i lafadz tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Berarti menurut pendapatnya bahwa lafazh Al-Qur’an bukan berasal dari akar kata qa-ra-a yang artinya membaca. Sebab kalau akar katanya berasal dari kata qa-ra-a yang berarti membaca, maka setiap sesuatu yang dibaca dapat dinamakan Al-Qur’an. 

Sedangkan menurut Caesar E. Farah, Qur’an in a literal sense means ”recitation,”reading,”. Artinya, Al-Qur’an dalam sebuah ungkapan literal berarti ucapan atau bacaan. 

Sedangkan menurut Mana’ Kahlil al-Qattan sama dengan pendapat Caesar E. Farah, bahwa lafazh Al-Qur’an berasal dari kata qara-a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun, qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya ke dalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi. Sehingga menurut al-Qattan, Al-Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a yang artinya dibaca.

Sedangkan program pendidikan menghafal Al-Qur’an adalah program menghafal Al-Qur’an dengan mutqin (hafalan yang kuat) terhadap lafazh-lafazh Al-Qur’an dan menghafal makna-maknanya dengan kuat yang memudahkan untuk menghindarkannya setiap menghadapi berbagai masalah kehidupan, yang mana Al-Qur’an senantiasa ada dan hidup di dalam hati sepanjang waktu sehingga memudahkan untuk menerapkan dan mengamalkannya.
Dasar dan hikmah menghafal Al-Qur’an 
 
Secara tegas banyak para ulama’ mengatakan, alasan yang menjadikan sebagai dasar untuk menghafal Al-Qur’an adalah sebagai berikut : 

a. Jaminan kemurnian Al-Qur’an dari usaha pemalsuan. 
Sejarah telah mencatat bahwa Al-Qur’an telah dibaca oleh jutaan manusia sejak zaman dulu sampai sekarang. Para penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang di pilih Allah untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an dari usaha-usaha pemalsuannya. 

b. Menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah. 
Melihat dari surat Al-Hijr ayat 9 diatas bahwa penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an bukan berarti Allah menjaga secara langsung fase-fase penulisan Al-Qur’an, tetapi Allah melibatkan para hamba-Nya untuk ikut menjaga Al-Qur’an. Melihat dari ayat di atas banyak ahli Qur’an yang mengatakan bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah, diantaranya adalah : 

Ahsin W. mengatakan bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah. Ini berati bahwa orang yang menghafal Al-Qur’an tidak boleh kurang dari jumlah mutawatir sehingga tidak akan ada kemungkinan terjadinya pemalsuan dan pengubahan terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Kemudian menurut Abdurrab Nawabudin bahwa apabila Allah telah menegaskan bahwa Dia menjaga Al-Qur’an dari perubahan dan penggantian, maka menjaganya secara sempurna seperti telah diturunkan kepada hati Nabi-Nya, maka sesungguhnya menghafalnya menjadi fardhu kifayah baik bagi suatu umat maupun bagi keseluruhan kaum muslimin.

Setelah melihat dari pendapat para ahli Qur’an di atas dapat disimpulkan bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah, yaitu apabila diantara kaum ada yang sudah melaksanakannya, maka bebaslah beban yang lainnya, tetapi sebaliknya apabila di suatu kaum belum ada yang melaksanakannya maka berdosalah semuanya. 

Jadi wajar jika manusia yang berinteraksi dengan Al-Qur’an menjadi sangat mulia, baik di sisi manusia apalagi di sisi Allah, di dunia dan di akhirat. Kemudian berikut ini ada beberapa hikmah menghaf Al-Qur’an : 
  1. Al-Qur’an menjanjikan kebaikan, berkah dan kenikmatan bagi penghafalnya. 
  2. Hafidz Qur’an merupakan ciri orang yang diberi ilmu
  3. Fasih dalam berbicara dan ucapannya.
  4. Al-Qur’an memuat 77.439 kalimat. Jika seluruh penghafal Al-Qur’an memahami seluruh arti kalimat tersebut berarti dia sudah banyak sekali menghafal kosa kata bahasa arab yang seakan-akan ia menghafal kamus bahasa arab. 
  5. Dalam Al-Qur’an banyak terdapat kata-kata hikmah yang sangat berharga bagi kehidupan. Secara menghafal Al-Qur’an berarti banyak menghafal kata-kata hikmah.
  6. Hafidz Qur’an sering menjumpai kalimat-kalimat uslub atau ta’bir yang sangat indah. Bagi seseorang yang ingin memperoleh rasa sastra yang tinggi dan fasih untuk kemudian bisa menikmati karya sastra Arab atau menjadi satrawan Arab perlu banyak menghafal kata-kata atau uslub Arab yang indah seperti syair dan amtsar (perumpamaan) yang tentunya banyak terdapat di Al-Qur’an. 
  7. Mudah menemukan contoh-contoh nahwu, sharaf, dan juga balaghah dalam Al-Qur’an. 
  8. Dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat hukum, dengan demikian secara tidak langsung seorang penghafal Al-Qur’an akan menghafal ayat-ayat hukum. Yang demiakian ini sangat penting bagi orang yang ingin terjun di bidang hukum.
  9. Orang yang menghafal Al-Qur’an akan selalu mengasah hafalannya. Dengan demikian otaknya akan semakin kuat untuk menampung berbagai macam informasi.
  10. Penghafal Al-Qur’an adalah orang yang akan mendapatkan untung dalam perdagangannya dan tidak akan merugi.
  11. Al-Qur’an akan menjadi penolong (syafa’at) bagi para penghafal Al-Qur’an.
Selain itu ada beberapa tujuan pembelajaran tahfidzul Qur’an secara terperinci yakni sebagai berikut:
  • Siswa dapat memahami dan mengetahui arti penting dari kemampuan dalam menghafal Al-Qur’an.
  • Siswa dapat terampil menghafal ayat-ayat dari suratsurat tertentu dalam juz „amma yang menjadi materi pelajaran.
  • Siswa dapat membiasakan menghafal Al-Qur’an dan supaya dalam berbagai kesempatan ia sering melafadzkan ayat-ayat Al-Qur‟an dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu juga tujuan yang terpenting yakni untuk menumbuhkan, mengembangkan serta mempersiapkan bakat hafidz dan hafidzah pada anak, sehingga nantinya menjadi generasi cendekiawan muslim yang hafal Al-Qur’an.

Syarat menghafal Al-Qur’an 
Menghafal Al-Qur’an adalah pekerjaan yang sangat mulia. Akan tetapi menghafal Al-Qur’an tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, oleh karena itu ada hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum menghafal agar dalam proses menghafal tidak begitu berat. 

Diantara beberapa hal yang harus terpenuhi sebelum seseorang memasuki periode menghafal Al-Qur’an ialah : 
  1. Mampu mengosongkan benaknya dari pikiran - pikiran dan teori-teori, atau permasalahan-permasalahan yang sekiranya akan mengganggunya. Mengosongkan pikiran lain yang sekiranya mengganggu dalam proses menghafal merupakan hal yang penting. Dengan kondisi yang seperti ini akan memepermudah dalam proses menghafal Al-Qur’an karena benar-benar fokus pada hafalan Al-Qur’an. 
  2. Niat yang ikhlas. Niat adalah syarat yang paling penting dan paling utama dalam masalah hafalan Al-Qur’an. Sebab, apabila seseorang melaukan sebuah perbuatan tanpa dasar mencari keridhaan Allah semata, maka amalannya hanya akan sia-sia belaka. 
  3.  Izin dari orang tua, wali atau suami. Semua anak yang hendak mencari ilmu atau menghafalkan Al-Qur’an, sebaiknya terlebih dahulu meminta izin kepada kedua orang tua dan kepada suami (bagi wanita yang sudah menikah). Sebab, hal itu akan menentukan dan membantu keberhasilan dalam meraih cita-cita untuk menghafalkan Al-Qur’an.
  4. Tekad yang kuat dan bulat. Tekad yang kuat dan sungguh-sungguh akan mengantar seseorang ke tempat tujuan, dan akan membentengi atau menjadi perisai terhadap kendala-kendala yang mungkin akan datang merintanginya
  5. Sabar. Keteguhan dan kesabaran merupakan faktor-faktor yang sangat penting bagi orang yang sedang dalam proses menghafal Al-Qur’an. Hal ini disebabkan karena dalam proses menghafal Al-Qur’an akan banyak sekali ditemui berbagai macam kendala. 
  6. Istiqamah. Yang dimaksud dengan istiqamah adalah konsisten, yaitu tetap menjaga keajekan dalam menghafal Al-Qur’an. Dengan perkataan lain penghafal harus senantiasa menjaga kontinuitas dan efisiensi terhadap waktu untuk menghafal Al-Qur’an.
  7. Menjauhkan diri dari maksiat dan perbuatan tercela. Perbuatan maksiat dan perbuatan tercela merupakan sesuatu perbuatan yang harus dijauhi bukan saja oleh orang yang sedang menghafal Al-Qur’an, tetapi semua kaum muslim umumnya. Karena keduanya mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa dan mengusik ketenangan hati, sehingga akan menghancurkan istiqamah dan konseantrasi yang telah terbina dan terlatih sedemikian bagus. 
  8. Mampu membaca dengan baik. Sebelum penghafal Al-Qur’an memulai hafalannya, hendaknya penghafal mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, baik dalam Tajwid maupun makharij al-hurufnya, karena hal ini akan mempermudah penghafal untuk melafadzkannya dan menghafalkannya.
  9. Berdo’a agar sukses menghafal Al-Qur’an.
Adab-adab penghafal Al-Qur’an
  •  Menghindarkan diri dari perbuatan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber penghasilan pekerjaan dalam kehidupannya.
    Imam Abu Sulaiman Al-Khatabi menceritakan larangan mengambil upah atas pembacaan Al-Qur’an dari sejumlah ulama’, diantaranya Az Zuhri dan Abu Hanifah. Sejumlah ulama’ mengatakan boleh mengambil upah bila tidak mensyaratkannya, yaitu pendapat Ibnu Sirin, Hasan Bashri, dan sya’bi. Imam atha’, Imam Syafi’i, Imam Malik dan lainnya berpendapat boleh mengambil upah, jika disyaratkan dan dengan akad sewa yang benar.
  •   Memelihara bacaannya.
    Ulama’ salaf mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang berbeda dalam jangka waktu pengkhataman Al-Qur’an. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari sebagian ulama salaf bahwa mereka mengkhatamkan Al-Qur’an dalam setiap bulan, ada juga yang khatam setiap sepuluh hari, ada juga yang hanya seminggu mengkhatamkan Al-Qur’an, bahkan ada juga yang khatam Al-Qur’an yang hanya ditempuh sehari semalam. 
Diantara yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari semalam adalah Utsman bin Affan r.a, Tammim Ad-Daari Said bin Jubair, Mujahid, As-Syafi’i dan lainnya. Diantara yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tiga hari adalah Sali bin Umar r.a. Qadhi mesir di masa pemerintahan muawiyah. 
  • Khusu’ Orang yang menghafal Al-Qur’an adalah pembaca panji-panji Islam. Tidak selayaknya ia bermain bersama orang-orang yang suka bermain, tidak mudah lengah bersama orang-orang yang lengah dan tidak suka berbuat yang sia-sia bersama orang-orang yang suka berbuat sia-sia. Yang demikian itu adalah demi mengagungkan Al-Qur’an. 
  • Memperbanyak membaca dan shalat malam.
Setelah melihat pengertian tahfidz/menghafal dan Al-Qur’an diatas dapat disimpulkan bahwa menghafal Al-Qur’an adalah suatu proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. diluar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya.

semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk semua dan sebagai tambahan ilmu untuk kita semua Aamiin.
kalau anda suka silakan bagikan/share sebanyak-banyaknya dengan rekan-rekan anda.
=====================================================================
Mencetak generasi muda masa kini menjadi seorang penghafal Al-Qur'an, berfokus kepada program Tahfidh Al-Qur'an beserta Ilmu Pendukungnya seperti : Tahsin, Tajwid, Tafsir , Tata Bahasa Arab dan Ulumuddin lainnya yang diperlukan. Santri di didik dan di arahkan membangun Karakter , Kepribadian dan Spiritual yang Kokoh serta belajar menguasai berbagai Kompetensi yang ingin dicapai sesuai Minat dan Bakat Mereka melalui Test Penelususran Bakat, antara lain : Bahasa Asing (Inggris + Arab ), MS Office, Teknik Presentasi, Digital Marketing, Desain Grafis, Web Development, Teknik Komputer dan Jaringan, Software Development, Tenik Editing Audio Visual, Enterpreneur, Jurnalistik, Menjahit, Kerumahtanggaan, Leadership dan Manajemen, serta Pengembangan Bakat dan Kompetensi Unggul lainnya.

Unknown

About Unknown

The writer and the author of a number of leading newspapers and magazines.

Subscribe to this Blog via Email :